Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejari Ternate Amankan Sejumlah Dokumen

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:38 | 20.06k
Tim penyidik Kejari Ternate saat melakukan penggeledahan (FOTO: Istimewa)
Tim penyidik Kejari Ternate saat melakukan penggeledahan (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berhasil menemukan lagi sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana anggaran Covid-19 tahun 2021 di Kota Ternate. 

Temuan tersebut diperoleh setelah tim penyidik Kejari Ternate menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Kota Ternate, Kamis (11/07/24).

Advertisement

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakikan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate. 

Dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 senilai Rp22 miliar tersebut diketahui melekat di BPBD Kota Ternate. Anggaran itu diperuntukkan untuk sosialisasi pencegahan, dan penanganan Covid-19. Sementara di Dinas Kesehatan Ternate, anggaran itu dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan.

Tim penyidik Kejari Ternate yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Ternate, M Indra didampingi PLH Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di dua titik, yaitu Kantor BPKAD dan BPBD Kota Ternate.

Adapun tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

"Sudah ditemukan dokumen terkait dugaan korupsi Covid-19, kita secepatnya tetapkan tersangka," pungkasnya.

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES