Diduga di Bawah Pengaruh Miras, WNA Tabrak 3 Pengendara di Bali

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Diduga dalam pengaruh minuman keras, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, TJ (40) diamankan Satlantas Polresta Denpasar karena menabrak beberapa pengendara di Jalan Bay pass Sanur.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, TJ diduga berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya.
Advertisement
"Kejadiannya Kamis kemarin, dimana perbuatannya itu menyebabkan laka lantas di depan Embung Sanur dan rekaman peristiwa tersebut sempat viral karena di rekam warga," jelasnya, Jumat (12/7/2024).
Kronologi kejadian dilanjutkan Sukadi terjadi sekira pukul 21.00 Wita dimana TJ dengan mobil HRV bernopol DK 1757 ACN datang dari arah Kuta menuju Sanur dan saat di TKP WNA ini memutar arah di depan Embung Sanur.
"Disitu, terduga pelaku menabrak 2 pengendara motor dan 1 pengendara mobil Avanza," ungkapnya.
Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya TJ malah melarikan diri usai menabrak para korbannya sehingga warga yang ada di lokasi melakukan pengejaran.
"TJ berhasil diamankan warga di depan Kantor Tunas Jaya, Suwung Batan Kendal, Sesetan," sebutnya.
Pelaku yang tinggal di Jalan Batur Sari Sanur kauh ini menabrak NRA (17) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan AS (25) pengendara mobil Avanza sementara korban selanjutnya berinisial AW (25) mengendarai sepeda motor SYM.
"Korban pertama mengalami luka pada dahi, wajah, lutut, dan tangan kiri patah sementara mobil Avanza mengalami kerusakan," jelas Kasi Humas.
WNA asal Inggris ini tercium bau alkohol saat diamankan dan kini sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit dan korban luka mendapatkan penanganan di RS Bali Mandara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |