Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Ponorogo Bersama Bea Cukai Madiun Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Ratusan batang rokok ilegal berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun.
Ratusan batang rokok ditemukan di toko kelontong di wilayah Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo, Sabtu (13/7/2024).
Advertisement
Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan, operasi gempur rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa beberapa toko kelontong.
Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung ditemukan dan kami amankan bersama tim dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun.
"Seluruh barang tersebut didapati melanggar karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos). Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan guna menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo," tutur Eko Edi Suprapto, Sabtu (14/7/2024) sore.
Eko Edi Suprapto menegaskan, bahwa penerapan bea cukai tertib sangat penting karena peredaran rokok ilegal menghambat pemaksimalan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Mengingat Kabupaten Ponorogo juga merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur dan juga menerima dana bea.
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCT. DBHCT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo," tegasnya.
Dikatakannya, pencegahan beredarnya rokok ilegal di Ponorogo juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
"Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, diharapkan masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal," tutur Kepala Satpol-PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |