Pelaku Curas di Probolinggo Ini Mengaku Anggota TNI

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – HA, 35 tahun, seorang pelaku pencurian dan kekerasan atau curas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo, atas perbuatan yang dilakukan. HA, ini mengaku sebagai anggota TNI AD saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang disampaikan petugas Satreskrim Polres Probolinggo, saat menggelar konfrensi pers Jumat (26/7/2024). HA mengaku anggota TNI AD saat melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Kotaanyar, kabupaten setempat.
Advertisement
HA, merupakan warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. HA melakukan aksi penipuan dan kekerasan itu terhadap SW (40) warga Kabupaten Blitar, dengan mengaku anggota TNI untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kejadian curas ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.
Kemudian pelaku mengajak korban datang ke Probolinggo dan dijanjikan akan dinikahi setelah ditemukan dengan Dandim 0820 Probolinggo.
"Setelah korban setuju bertemu, pelaku datang ke Blitar dengan menggunakan bus. Kemudian keduanya berangkat ke Probolinggo menggunakan motor Honda Vario milik korban," kata Wisnu, saat konferensi pers.
Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim, dan malah menuju ke hutan jati di Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.
"Pelaku kemudian meninggalkan korban di hutan hati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban melapork ke Polsek Kotaanyar setalah mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta," terang Kapolres.
Berbekal laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah menggunakan motor korban dijalanan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.
"Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap saja berusaha melarikan diri, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku," ungkap Wisnu.
Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan," tegas Heri, saat mengikuti konferensi pers d Polres Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |