Hukum dan Kriminal

Viral di Medsos, Remaja Perusak Fasum Pantai Legian Diamankan Polsek Kuta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:20 | 29.64k
Remaja pelaku pengrusakan fasum di Pantai Legian diamankan Polsek Kuta. (Foto: Humas Polresta Denpasar for TIMES Indonesia)
Remaja pelaku pengrusakan fasum di Pantai Legian diamankan Polsek Kuta. (Foto: Humas Polresta Denpasar for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BALI – Remaja laki-laki diamankan polisi usai terdeteksi melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian Bali pada Jumat (26/7/2024) malam.

Aksi perusakan tersebut direkam temannya dan dijadikan status WhatsApp yang kemudian direpost ke akun instagram Pantai Legian sehingga menjadi viral dan mengundang kegeraman warganet.

Advertisement

Pasalnya, dalam rekaman tersebut nampak seorang remaja mengenakan topi terbalik sedang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum yang berada di kawasan pantai Legian. Di rekaman tersebut, bukannya menghentikan aksi temannya, perekam malah tertawa terbahak-bahak.

Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana mendatangi TKP di jalan Pantai Legian serta mengumpulkan barang bukti dan saksi.

Diungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, tim kemudian melakukan penelusuran terhadap akun @pantailegian dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa video berawal dari status wa milik saksi inisial ANAW yang direpost kembali ke akun IG.

"Tim unit Reskrim mencari pelaku usai menemukan saksi Anaw yang diketahui merupakan warga Denpasar Selatan dan mengamankan dua rekan pelaku di Polsek Kuta untuk dimintai keterangan," jabarnya, Sabtu (27/7/2024).

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK, MH, mengungkap identitas pelaku berinisial SH (16) dimana pelaku melakukan pengerusakan fasilitas umum di Pantai Legian, tepatnya di Jalan Pantai Kuta depan Hotel Pullman dan direkam oleh temannya kemudian dipakai status WA sehingga viral di media sosial.

"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun IG dan mengamankan pelaku inisial SH yang masih dibawah umur. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya sementara petugas sudah mengamankan barang bukti di Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Pelaku saat dimintai keterangan mengaku melakukan pengerusakan fasum Pantai Legian karena dalam pengaruh minuman keras dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES