Hukum dan Kriminal

Alice Guo Ditangkap di Tangerang: Kasus Kontroversial Mantan Wali Kota Bamban dan Tuduhan Kriminal Internasional

Rabu, 04 September 2024 - 15:40 | 41.30k
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). (FOTO: Divhubinter Polri)
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). (FOTO: Divhubinter Polri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, baru-baru ini ditangkap di Tangerang, Banten. Kasus Guo menarik perhatian internasional karena sejumlah tuduhan serius yang melibatkan dirinya, termasuk pencucian uang dan hubungan dengan sindikat kriminal China.

Tuduhan Mata-mata dan Kejahatan

Advertisement

Menurut laporan dari BBC dan Channel News Asia pada Rabu (4/9/2024), Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, menghadapi tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China. Guo mengklaim bahwa ia dibesarkan di lingkungan pertanian bersama ayahnya yang berkewarganegaraan China dan ibunya yang berkewarganegaraan Filipina. Tuduhan ini berawal dari penyelidikan oleh anggota Parlemen Filipina, yang mengklaim bahwa Guo adalah mata-mata yang melindungi geng-geng kriminal di negara tersebut.

Kemarahan publik Filipina memuncak ketika saudara perempuan Guo ditangkap dan diinterogasi oleh Senat Filipina. Insiden ini menarik perhatian internasional dan memperkeruh kasus Guo.

Pelarian dan Penangkapan

Pihak berwenang Filipina meyakini bahwa Alice Guo berhasil lolos dari pemeriksaan perbatasan pada Juli lalu. Ia diduga menyeberangi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya tiba di Indonesia. Guo ditangkap di Tangerang pada Selasa malam (3/9/2024).

Tuduhan Lindungi Kasino Pusat Penipuan

Selain tuduhan mata-mata, Guo juga dituduh melindungi kasino daring yang menjadi kedok bagi pusat penipuan dan sindikat perdagangan manusia di wilayah peternakan babinya di Bamban. Meskipun operasi permainan daring tidak ilegal di Filipina, kasino-kasino ini sering digunakan sebagai kedok untuk kegiatan kriminal lainnya.

Di bawah kepemimpinan mantan presiden Rodrigo Duterte, kasino daring berkembang pesat sebagai bagian dari upaya menjalin hubungan ekonomi dengan Beijing. Namun, penerus Duterte, Ferdinand Marcos Jr, telah menindak kejahatan terkait permainan daring sejak menjabat pada tahun 2022.

Tuduhan Pencucian Uang

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya. AMLC menuduh mereka melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau sekitar 1,8 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp 2,7 miliar) dari hasil kegiatan kriminal.

Pengacara Alice Guo, Stephen David, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Penyelidikan Senat dimulai pada Mei 2024 setelah pihak berwenang menggerebek kasino di Bamban pada bulan Maret, yang mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan fasilitas yang sebagian dimiliki oleh Guo.

Reaksi dan Pengakuan

Alice Guo membantah semua tuduhan tersebut, bersikeras bahwa ia adalah warga negara Filipina yang menghadapi "tuduhan jahat". Departemen Kehakiman Filipina mengonfirmasi penangkapan Guo, menyatakan bahwa ia kini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri.

Kasus Alice Guo terus berkembang, dengan berbagai tuduhan serius yang mengaitkannya dengan kegiatan kriminal internasional. Penangkapan ini menambah kompleksitas hubungan hukum antara Filipina dan Indonesia serta meningkatkan perhatian publik terhadap kasus internasional ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES