Densus 88 Tangkap Tujuh Terduga Teroris yang Sebar Ancaman Jelang Kedatangan Paus Fransiskus
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyebaran teror di media sosial menjelang kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penangkapan ini dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa ketujuh orang ini ditangkap karena mereka diduga menyebar ancaman serta propaganda teror melalui media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
Advertisement
"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," ujar Aswin Siregar di Jakarta pada Jumat 6 September 2024.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Indonesia, termasuk Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Barat. Ketujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda:
- HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2 September.
- LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2 September.
- DF ditangkap di Bekasi pada tanggal 3 September.
- FA ditangkap di Bekasi pada tanggal 3 September.
- HS ditangkap di Bangka Belitung pada tanggal 4 September.
- ER ditangkap di Bekasi pada tanggal 4 September.
- RS ditangkap di Sumatera Barat pada tanggal 5 September.
Menurut Aswin, mereka ditangkap setelah menyebar ancaman yang mengganggu proses protokol keamanan. Ancaman tersebut termasuk narasi dan gambar yang menunjukkan bom di media sosial. Selain itu, ada juga ancaman untuk menyerang langsung dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung.
Aswin menambhakan, mereka juga mengunggah narasi yang mengancam akan meledakkan diri, serta pernyataan yang mengekspresikan niat untuk terlibat dalam aksi teror.
Saat ini, para terduga teroris tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengidentifikasi motif dan latar belakang aksi mereka. Kasus ini sedang ditangani secara menyeluruh oleh Densus, Polres, dan Polda terkait.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |