Diduga Pesta Miras, Mahasiswa di Malang Bikin Ribut
TIMESINDONESIA, MALANG – Sekelompok mahasiswa membuat keributan di pemukiman kawasan Jalan Klayatan 3 Gang Melati RT 1 RW 2 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Keributan yang terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB kemarin malam tersebut, mengakibatkan rusaknya bangunan rumah.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan peristiwa tersebut. Keributan tersebut, bermula terjadi di rumah kontrakan mahasiswa.
"Awalnya terjadi keributan di salah satu rumah yang dikontrak oleh mahasiswa," ujar Yudi, Kamis (12/9/2024).
Ia mengungkapkan, rumah tersebut dikontrak oleh 4 mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang. Kemudian, mahasiswa tersebut mengajak enam temannya untuk datang ke rumah kontrakan.
Bahkan, Yudi menyebut ada indikasi pesta miras yang menjadi penyebab keributan tersebut terjadi.
"Ada indikasi mereka melakukan pesta miras. Dan karena mabuk, mereka saling berselisih paham sendiri hingga terjadi keributan," ungkapnya.
Keributan yang terjadi pun hingga menggangu warga sekitar. Warga yang tahu, langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut.
Warga yang datang dengan maksud untuk menegur, justru turut ikut dalam keributan.
"Maksud warga untuk menegur dan mengingatkan mereka. Namun, mereka justru cekcok dengan warga hingga akhirnya keributan makin meluas," tuturnya.
Puncaknya, satu bangunan rumah mengalami kerusakan di bagian pintu hingga seluruh kaca jendela pun pecah.
"Yang rusak rumah kontrakan mahasiswa. Sedangkan, sepeda motor yang terguling itu akibat keributan dan saling mendorong," jelasnya.
Keributan bisa mereda setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan warga maupun mahasiswa.
"Kami minta jika ada yang dirugikan silahkan ke kami. Karena, sampai saat ini belum ada satu pun yang melaporkan secara resmi ke kami," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |