Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Terus Dalami Kasus Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Selasa, 24 September 2024 - 12:47 | 16.00k
SURABAYADirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan perkembangan kasus lladang ganja di tebing lereng Gunung Semeru.
SURABAYADirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan perkembangan kasus lladang ganja di tebing lereng Gunung Semeru.

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jatim terus melakukan pengembangan tersangka ladang ganja di lereng Gunung Semeru

Informasi terus digali dari berbagai sumber. Terutama masyarakat sekitar Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang. 

Advertisement

Tersangka yang semula dua orang, kini bertambah dua orang lagi. Sebelumnya insial B dan NG ditangkap pertama kali setelah adanya laporan dari masyarakat. Atas bantuan masyarakat, petugas polisi setempat berhasil menangkap keduanya. 

“Adanya informasi orang menanam ganja, kemudian anggota melakukan lidik kurang lebih satu bulan setengah. Lalu mengintai tersangka saat melakukan panen,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa Dirnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa (24/9/32024). 

Luas kebun ganja itu kurang lebih 1,5 hektar. Pola penanamannya secara parsial, dilakukan di tebing-tebing. Hingga saat ini masih dicari keberadaan tanamanan ganja yang diperkirakan berada di sudut tebing lainnya. 

Tanaman ganja yang berada di sisi timur Gunung Semeru  ini masih dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Lokasi kebun ditemukan tepat di Desa Arjosari, Senduro, Lumajang. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, hasil panen dijual di wilayah lokal Jawa Timur. Penanaman dimulai dari Januari, dari 4 tersangka ini sudah ada yang panen dan belum.  

“Empat tersangka ini warga Argosari, mereka mulai menanam bukan Januari 2024. Ada yang sudah panen dan ada yang belum panen,” ujar Robert usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan dan Pengawalan Pilkada, Selasa di Mapolda Jatim.  

Sementara ganja yang berhasil diamankan sampai saat ini 48 ribu batang. Keuntungan yang diperoleh oknum penanam ganja ini sangat besar. Nominalnya 1 juta/kilo. Jika dikonversikan, nilainya cukup fantastis.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES