Pj Wali Kota Banjar Minta Pelaku Mesum di Toilet Masjid Ditangkap
TIMESINDONESIA, BANJAR – Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Banjar, H Jalaludin menyebut aksi mesum pasangan sesama jenis di Toilet Masjid yang terjadi di Lingkungan Jelat Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar merupakan perbuatan terkutuk.
Jalaludin mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut terlebih itu terjadi dilingkungan masjid yang mestinya di makmurkan dan dijaga dari hal-hal yang negatif.
Advertisement
"Dengan maksiat antara laki-laki dengan laki-laki saja itu kelakuan terkutuk ya apalagi dilakukan di lingkungan masjid," tegasnya saat ditemui usai menghadiri Maulud Nabi di Alun-alun Kota Banjar, Senin (30/9/2024).
Jalaludin mengimbau agar masyarakat menjaga dan memakmurkan masjid karena itu merupakan banteng dari azab Allah SWT.
"Kalau Masjid sudah dipakai maksiat itu seperti menantang azab Allah," ujarnya.
Atas kejadian itu, Jalaludin memperingati para Ketua DKM se-Kota Banjar untuk menjaga kemakmuran Masjid dan hindari dari perbuatan maksiat.
"Semoga ini bisa menjadi perhatian kita bersama agar tidak terulang lagi hal seperti ini," ucapnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., turut mengecam perbuatan mesum yang dilakukan dua laki-laki penyuka sesama jenis.
Ia mendorong aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku maksiat tersebut.
"Itu sih sudah perbuatan asusila ya, apalagi dilakukan di lingkungan masjid. Itu harus ditangkap ya supaya bisa jadi bahan perhatian bersama," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiarto mengaku sudah melakukan penelusuran terhadap warganya yang sebelumnya disebut H (24) sebagai tukang ojek pasar bernama Udin.
"Kami sudah pertemukan H dengan warga kami tersebut dan sudah terkonfirmasi bukan pak Udin yang dimaksud sebagai pasangan H saat kepergok warga di lingkungan masjid," ungkapnya kepada TIMES Indonesia.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso saat dihubungi melalui telepon menyebut bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari H dan saksi mata saat kejadian.
"Keterangan H masih beda-beda jadi kami masih proses terkait kasus dugaan perbuatan asusila ini," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |