Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Libatkan Aktor Andrew Andika
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian tengah memburu pria berinisial EC yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada aktor Andrew Andika serta lima tersangka lainnya. Mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam sebuah pesta di wilayah Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap EC. "Terkait pihak yang saat ini diduga sebagai penyuplai, masih kami lakukan pendalaman," ungkap Arsya dalam keterangannya di Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Pihak kepolisian berkomitmen melakukan upaya maksimal untuk menangkap EC guna memperjelas kasus ini. Narkoba yang dipasok oleh EC tersebut digunakan Andrew dan lima tersangka lainnya, yang berinisial VA, YF, AK, FZ, dan BL, dalam pesta narkoba yang berlangsung di Jakarta Barat.
Menurut Arsya, awal mula kasus ini terjadi saat Andrew mengajak VA menonton konser di Jakarta Selatan. Pada saat itu, VA sedang berada di sebuah hotel bersama teman-temannya. Setelah konser, mereka kemudian berpindah lokasi ke Jakarta Barat untuk melakukan pesta narkoba.
Narkoba yang digunakan dalam pesta tersebut diketahui berasal dari salah satu teman VA yang dibawa dari hotel, dan didapat dari DPO berinisial EC.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan observasi lebih lanjut, lalu melakukan penangkapan," jelas Arsya.
Namun, saat menangkap Andrew di Bogor, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. "Pada TKP kedua di Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu," kata Arsya.
Barang bukti lainnya termasuk alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari bekas kemasan air mineral, satu pipet kaca dengan residu sabu seberat 1,7 gram, serta dua korek api yang telah dimodifikasi.
Kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan artis lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Andrew Andika ini. "Kami akan terus mendalami dan berkomitmen untuk secara masif menegakkan hukum dalam kasus ini," tegas Arsya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |