KPK Amankan Uang Suap dalam OTT di Lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu malam (6/10/2024). Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dari seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi hal ini pada Senin (7/10/2024) di Jakarta. "Uang tersebut baru diterima oleh individu yang diduga merupakan orang kepercayaan gubernur," ungkap Alex.
Advertisement
Ia juga menjelaskan bahwa penerimaan uang melalui orang kepercayaan pejabat negara seringkali menjadi modus dalam kasus suap dan gratifikasi. "Sering kali, dalam banyak kasus korupsi, suap atau gratifikasi diberikan melalui orang-orang kepercayaan pejabat negara," tambahnya.
Namun, terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor, Alex belum memberikan keterangan yang jelas. "Ada dugaan kuat," ucapnya.
KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait operasi ini. Hingga saat ini, identitas lengkap dari pejabat yang terjaring OTT serta rincian kasus belum dirilis.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap. Berdasarkan laporan ANTARA, pada Senin siang (7/10), penyidik KPK meninggalkan Polres Banjarbaru setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, dengan membawa sekitar 10 koper, beberapa kotak kardus, dan tas yang diduga berisi berkas dan barang bukti terkait kasus tersebut.
Meski demikian, tidak ada pejabat Pemprov Kalimantan Selatan yang dibawa oleh penyidik setelah pemeriksaan intensif selama satu malam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |