Upaya Pencegahan Korupsi di Banjarnegara, KPK RI Lakukan Koordinasi dan Pemantauan

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan koordinasi dan pemantauan atas implementasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan yang dilakukan di Pringgitan Rumah Dinas Bupati dihadiri Sekda Banjarnegara Drs H Indarto dan segenap kepala OPD. Sementara tim dari KPK RI dipimpin oleh Maruli Tua Manurung, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI.
Advertisement
Pada hari yang sama KPK juga melakukan sosialisasi upaya pencegahan korupsi di DPRD Banjarnegara.
Sekda Indarto menyampaikan, kunjungan KPK ke Banjarnegara untuk mengevaluasi capaian - capaian kinerja Banjarnegara terkait dengan program pencegahan korupsi.
Tim dari Kabupaten Banjarnegara lanjut sekda sangat bersyukur dan terima kasih atas kehadiran tim dari KPK ke Banjarnegara karena menjadi salah satu pengingat untuk selalu menjauhkan dari hal - hal yang berkaitan dengan korupsi.
Diakuinya banyak hal yang disampaikan oleh KPK, terutama terkait dengan proses - proses yang berhubungan dengan manajemen ASN, pelayaan publik, perencanaan dan penyusunan APBD, dan masih banyak hal lain untuk mengingatkan ASN untuk selalu mengedepankan ketentuan dan undang undang yang berlaku.
Maruli menegaskan bahwa KPK dari bidang Koordinasi dan Supervisi kembali memantau bagaimana tindak lanjut upaya yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara dalam upaya pencegahan korupsi.
"Pagi ini kami berempat melakukan pemantauan di kantor bupati dan kantor DPRD. Ini dilakukan supaya seimbang antara eksekutif dan legislatif. Kita kembali memantau tindak lanjut dan upaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi," tegasnya.
Maruli menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan ini, yang pertama adalah penguatan mesin pencegahan korupsi (Monitoring Center for Prevention) di Pemkab Banjarnegara.
Apalagi pada tahun 2023, Banjarnegara mengalami penurunan kasus dibanding tahun sebelumnya, tahun 2022. KPK RI berharap keadaan ini tidak menjadi tren turun walau tahun - tahun ini sangat berat yakni setelah Pemilu selesai kini tinggal pelaksanaan Pilkada.
"Sehingga kami berharap pak Sekda dan inspektorat tetap fokus dan solid supaya perangkat - perangkat daerah dikoordinasikan untuk lebih meningkat lagi dari sebelumnya.
Maruli menegaskan bahwa yang menjadi indikator bagi KPK, bahwa Pemkab Banjarnegara serius untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Kemudian yang ke dua adalah SPI (Surve Penilaian Integrasi), yang tahun 2023 kemarin turun. "Memang turunnya sedikit, tidak sampai 1 poin. Hanya memang masih stagnan di area waspada. Kami berharap bisa naik, ke area yang lebih baik, yakni area terjaga diatas 78," ungkapnya.
Diakuinya, kondisi ini menimbulkan banyak kritik, terutama dari kelompok ekspert. "Dan termasuk teman - teman wartawan sebagai kelompok ekspert. Jika ada yang perlu disampaikan ke pemkab, ya sampaikan saja," tegas Maruli.
Karena banyak yang bisa dilakukan, terutama bagaimana membangun saluran pengaduan masyarakat dan dipastikan pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti.
Ia juga menyoroti beberapa indikasi yang masih menjadi hal hal yang harus diperbaiki yaitu dari temuan BPK tahun 2023.
Ada beberapa yang disoroti BPK dan itu masih dalam lingkup MCP tadi, yakni kelemahan dalam tata kelola pendapatan daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti kekurangan volume dan lain - lain.
KPK meminta Inspektorat itu harus didalami masalah ini. Jika ditemukan ada temuan kerugian, tida bisa hanya sampai pengembalian ke kas daerah urusan selesai. Tapi itu harus di cek lagi, kalau ada indikasi korupai harus diberikan efek jera yang lebih kuat, minimal sangsi disiplin.
KPK juga meminta Pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dengan menutup kebocoran pendapatan pendapatan pajak daerah. Caranya dengan terus menggenjot implementasi perekam data.
Sementara terkait upaya pencegahan di DPRD Banjanegara, Maruli juga telah menyampaikan terkait potensi penyelewengan terkait modus fokir.
"Kita harapkan fokir ini betul-betul direncanakan dilaksanakan dan diawasi sebaik - baiknya. Misalkan, proyek itu senilai sekian ratus juta, setelah dicek ya harus senilai itu. Kalau ada kekurangan volume, ya itu bisa menjadi resiko," imbuhnya.
Ia juga akan mendalami terkait sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) supaya pemerintah kabupaten benar melakukan perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan karena sektor ini merupakan sektor yang rawan. Terutama dari praktik praktik suap atau gratifikasi.
KPK juga mengakui akan melakukan pemantauan khusus terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Aset aset yang dimanfaatkan, dikerjasamakan, lalu beberapa aset yang tumpang tindih pihak lain yang ada potensi kehilangan disitu dan juga upaya untuk pengamanan hukum, melalui sertifikasi aset.
"Kami berharap bisa terus diperkuat bagaiman mencegah praktek praktek jual beli jabatan dimasa depan pasca Pilkada nanti," kata Maruli.
Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs Agung Yusianto MSI, menyampaikan, kegiatan ini bagian dari upaya betapa KPK memberikan perhatian kepada Pemkab Banjarnegara dalam upaya pencegahan korupsi.
"Ini sebuah kebijakan yang sangat baik sekali, secara nyata terkait dengan upaya pencegahan Korupsidi Kabupaten Banjarnegara," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |