Kasus Potongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Buka-bukaan Sumber Dana
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Bupati non aktif Achmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor siap buka-bukaan terkait sumber dana yang ada di rekening pribadinya. Gus Muhdlor memastikan dana yang masuk di rekeningnya semua bersumber dari hasil yang resmi tanpa menabrak aturan hukum.
"Saya siap membuka rekening saya bersumber dari mana saja, saya ingin memastikan di muka persidangan bahwa penghasilan saya yang masuk ke rekening pribadi saya tidak melanggar aturan hukum," katanya.
Advertisement
"Biar terang benderang, karena saya yakin semua uang masuk dari hasil yang resmi," sambung Gus Muhdlor saat sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (11/11/2024).
Dalam sidang lanjutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 16 orang saksi, diantaranya 15 orang dari pegawai BPPD dan 1 orang dari Sekretariat Daerah.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar saksi terkait adanya pemotongan dana insentif pegawai BPPD sampai dengan penggunaan dana tersebut.
Wahyuningsih staf sekretariat BPPD Sidoarjo memberi kesaksian jika dirinya tidak mengetahui siapa yang menentukan jumlah potongan insentif pegawai tersebut.
"Untuk jumlah potongan saya tidak tahu siapa yang menentukan, waktu itu uang saya setorkan ke Bu Kiki," Kata Wahyuningsih saat memberi keterangan dihadapan Majelis Hakim.
Hal senada juga diungkapkan dua orang saksi dari staf perencanaan dan keuangan BPPD Sidoarjo Rizqi dan Kiky saat ditanya JPU KPK terkait pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo tersebut. Rizqi dan Kiky pun menjelaskan bahwa pihaknya diperintah Siskawati untuk membagi kitir.
"Awalnya saya dapat print out nama pegawai dan angka yang harus di potong, kemudian saya tulis kembali berbentuk kitir, kemudian saya bagikan ke pegawai sekretariat, uang terkumpul ke saya kemudian saya serahkan ke Bu Siska," jelas Rizqi.
Sementara Kabag perencanaan keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Hepy setiyaningtiyas memberikan kesaksian jika dirinya hanya mengurusi keuangan Bupati dan Wakil Bupati termasuk gaji, insentif, tunjangan dan lain-lain yang itu bersumber resmi dari APBD Kabupaten Sidoarjo.
"Tugas saya hanya seputar gaji, tunjangan, insentif Bupati dan Wakil Bupati yang sifatnya resmi dari APBD. Selain itu saya tidak mengetahui," jelasnya.
Diakhir sidang terdakwa Gus Muhdlor mengaku tidak pernah mengenal para saksi dari BPPD yang dihadirkan JPU KPK. Saat Gus Muhdlor diberi kesempatan bertanya oleh Majelis Hakim kepada para saksi, Gus Muhdlor menegaskan, apakah para saksi pernah melihat dirinya ke kantor BPPD atau bertemu dengan para saksi.
"Pernahkah kalian melihat saya di BPPD, apakah kalian kenal saya, pernah WhatsApp dengan saya, berhubungan dengan saya?" tanya Gus Muhdlor.
Dijawab para saksi, "tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan para saksi," ungkap para saksi.
Gus Muhdlor juga bertanya apakah kebijakan pemotongan insentif ini kebijakan baru atau lama?, dengan kompak semua saksi menjawab "Melanjutkan kebijakan lama."
Diakhir sidang, Gus Muhdlor kembali menegaskan jika dirinya tidak mengetahui kasus pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo yang menyeret dirinya tersebut. Gus Muhdlor siap membuka rekening pribadinya untuk memastikan sumber uang yang masuk ke rekeningnya, apakah melanggar hukum.
"Biar terang benderang, karena saya yakin semua uang masuk ke rekening saya dari hasil yang resmi alias dari negera," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |