Hukum dan Kriminal

Kasus Kucing Mati Massal Resmi Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Kamis, 14 November 2024 - 14:00 | 14.00k
Warga saat ditemui awak media usai melaporkan kasus kucing mati massal ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Warga saat ditemui awak media usai melaporkan kasus kucing mati massal ke Satreskrim Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga Jalan Danau Maninjau Barat, Sawojajar, Kota Malang resmi melaporkan kasus belasan kucing mati massal di wilayahnya ke Polresta Malang Kota.

Laporan ini mereka buat, karena tak ada satupun yang mengaku telah membantai belasan kucing tersebut.

Advertisement

Diketahui, kasus ini viral beberapa pekan lalu saat ada temuan sekitar 16 kucing kampung, termasuk peliharaan warga mati secara mendadak dalam kurun waktu seminggu.

Bahkan, warga menemukan dari belasan kucing tersebut, beberapa kucing mati secara tak wajar hingga mengeluarkan busa di mulutnya.

Ketua RT 03 sekaligus pemilik salah satu kucing yang mati, Bambang mengatakan, pihaknya bersama warga lain sudah memberikan tenggat waktu cukup lama agar pelaku mengakui perbuatannya.

Namun, dengan waktu yang diberikan tak juga ada pelaku yang mengaku telah membunuh kucing-kucing tersebut, akhirnya ia mewakili warga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kami sudah memberikan waktu, tapi gak ada yang mengaku. Akhirnya, kami laporkan ini ke polisi," ujar Bambang, Kamis (14/11/2024).

Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan berkas pelaporan kasus ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota. 

"Kepolisian akan menindaklanjuti. Tapi, kita juga diminta melengkapi dan kami lengkapi sekarang," ungkapnya.

Alasannya melaporkan kasus ini, karena banyak warga yang mendorong dan meminta kejelasan soal kasus tersebut.

Apalagi, sebelumnya warga sudah berkumpul bersama komunitas pecinta kucing hingga pihak kelurahan untuk mengklarifikasi dan memastikan kejadian ini.

Bukan hanya itu, kasus yang muncul pada Oktober 2024 lalu ini, kini didukung oleh Sintesia Animal Indonesia untuk mengusut peristiwa ini.

"Harapan dari pelaporan ini, supaya tidak terjadi pembunuhan massal lagi seperti yang kami rasakan," katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengaku belum menerima laporan resmi tersebut. Kemungkinan, masih ada berkas yang harus dilengkapi agar laporan bisa ditindaklanjuti.

"Kami belum menerima LP (laporan) itu, mungkin masih ada dimana atau kurang apa," tuturnya.

Meski begitu, ia berjanji jika laporan sudah diterima akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembunuhan kucing secara massal tersebut.

"Nanti kami tindaklanjuti kalau sudah kami terima (laporannya) dan kami lakukan penyelidikan langsung sampai ketemu pelakunya, itu kalau yang dilaporkan karena seseorang. Tapi kalau mati karena racun sendiri atau tidak ada keterlibatan orang, ya gak bisa disalahkan," tandasnya.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES