Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Anggota DPO di Kantor Gerindra Banyuwangi

Senin, 18 November 2024 - 23:45 | 22.26k
Ilustrasi penggerebekan dua anggota berstatus DPO di kantor Gerindra Banyuwangi. (Freepik)
Ilustrasi penggerebekan dua anggota berstatus DPO di kantor Gerindra Banyuwangi. (Freepik)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dua anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyuwangi dalam sebuah penggerebekan di Kantor Gerindra Banyuwangi, yang juga menjadi posko Sumail Center di Jalan Pajajaran Gg. IV, Kelurahan Taman Baru, Kabupaten Banyuwangi.

Kedua anggota tersebut diketahui berstatus DPO dalam kasus desersi. Namun, sempat beredar kabar bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba. 

Advertisement

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, dengan tegas membantah hal tersebut. "Bukan, itu anggota status DPO kasus Desersi hari ini ketangkap oleh kasie propam," ungkap Rama, Senin (18/11/2024).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Sumail Abdullah, membenarkan penggerebekan tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan transaksi Narkoba, Anggota DPR RI ini mengaku tidak mengetahui dan menyatakan penggerebekan berkaitan dengan Desersi.

"Yang saya dengar, Yang bersangkuta mangkir dalam tugas dan DPO," ujar Sumail kepada wartawan.

Dia menyampaikan, bahwa Poskonya tersebut terbuka bagi masyarakat umum dan menjadi tempat berkumpul hingga tengah malam. 

Anggota Polresta Banyuwangi tersebut juga memiliki kesempatan untuk bisa bertemu dengan berbagai kalangan di Poskonya itu.

"Jln pajajaran itu merupakan posko saya
Siapapun bisa datang kesan. Dari kalangan manapun tak terkecuali aparat maupun sipil serta dari berbagai komunitas. Bahkan terbuka sampai kadang jam 24.00," ungkap Sumail.

Politisi kawakan Gerindra ini menambahkan, masyarakat kerap datang ke posko tersebut lantaran menyiapkan makan gratis mulai pagi, siang dan malam.

"Disana ada makan gratis pagi, siang dan malam bagi siapapun yang berkunjung ketika bertepatan dengan jam makan," imbuhnya.

Setelah ditangkap, kedua anggota Polresta Banyuwangi langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani tindakan disiplin lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES