Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:47 | 13.87k
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kepolisian Daerah Jawa Timur () pastikan tak ada ampun bagi oknum anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (5/12/2024).

Advertisement

“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M Si, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sesuai perintah Presiden RI, lanjut Darmanto, yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tandas Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” terangnya.

Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” kata Kombes Dirmanto.

Diungkapkan oleh Kombes Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” ujarnya.

Hal itu, masih Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.

“Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba,” paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES