Hukum dan Kriminal

11 Anggota Polri Terlibat Narkoba Diberhentikan Tidak Hormat

Kamis, 05 Desember 2024 - 22:36 | 15.27k
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jawa Timur (Jatim) kembali menegaskan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.

Terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur. 

Advertisement

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangannya di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024).

"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri. Kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Kombes Dirmanto.

Pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Kombes Dirmanto. 

Siapapun yang terlibat, akan diberikan tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto.

Hal itu lanjut Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditegaskan Kombes Pol Dirmanto bulan November 2024, 11 anggota di diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES