Hukum dan Kriminal

Belasan Remaja Pesta Miras di Indekos di Majalengka, Digerebek Ditemukan Senjata Tajam

Minggu, 08 Desember 2024 - 12:45 | 57.18k
Polres Majalengka mengamankan sejumlah anggota Genk motor. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Polres Majalengka mengamankan sejumlah anggota Genk motor. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polisi dan Satpol PP Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggerebek sejumlah remaja yang diduga tengah pesta miras di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Cicurug, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Minggu (8/12/2024) pagi dini hari.

Di antara mereka terdapat remaja perempuan. Petugas langsung mengamankan mereka. Setelah didata, jumlahnya sebanyak 12 orang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati enam senjata tajam jenis samurai.

Advertisement

Seperti diketahui, komplotan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut kerap kali membuat warga sekitar resah. Tak ayal, saat hendak digelandang petugas, para remaja yang mengatasnamakan Genk motor Night Boy (NB) itu, nyaris diamuk massa.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari mengatakan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.10 WIB, ketika warga setempat melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keresahan.

Polres-Majalengka-mengamankan-sejumlah-anggota-Genk-motor-b.jpg

Menanggapi laporan tersebut, menurutnya, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

"Petugas menemukan sejumlah miras dan senjata tajam jenis samurai di kos-kosan tersebut dan langsung disita. Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat. 

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas pimpinan Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES