Hukum dan Kriminal

Awas, Jelang Tahun Baru Jambret Beraksi Sasar Emak Emak di Banyuwangi

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:22 | 32.46k
Pelaku aksi penjambretan AW (38), warga Desa Pesucen Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (FOTO: Kapolsek Bangorejo For TIMES Indonesia)
Pelaku aksi penjambretan AW (38), warga Desa Pesucen Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (FOTO: Kapolsek Bangorejo For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Euforia menyambut tahun baru jangan sampai membuat lengah dan kurang waspada. Kejahatan jalanan seperti aksi jambret masih menjadi ancaman serius khususnya bagi kaum perempuan. 

Barang-bukti-kalung-emas.jpg

Advertisement

Barang bukti kalung emas seberat 20 gram milik MU (53) asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggara  (FOTO: Kapolsek Bangorejo For TIMES Indonesia)

Seperti yang terjadi di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Kamis, (12/12/2024). Dimana seorang emak-emak asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran berinisial MU (53) tertimpa musibah berupa dugaan pencurian dan kekerasan.

Perhiasan milik MU diambil secara paksa oleh pria berinisial AW (38), warga Desa Pesucen Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Diceritakan oleh Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, pelaku AW mengintai korban yang mengenakan kalung emas seberat 20 gram. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendekati korban yang saat itu tengah berboncengan bersama rekannya.

"Pelaku menghampiri motor korban dengan mendempetkan kendaraan, kemudian AW merampas paksa kalung yang dikenakan korban, dengan ditarik hingga lepas dari leher korban," kata AKP Sutarkam, Jumat (13/12/2024).

Setelah kalung emas milik korban di tangan AW, AKP Sutarkam melanjutkan, pelaku langsung tancap gas dengan mengendarai kendaran motor berjenis Honda Vario. 

Mendapati aksi tersebut, tak pikir panjang MU juga berusaha mengejar penjambret. Sayangnya, aksi AW tersebut tak berbuah manis. Saat mencoba kabur, pelaku itu kehilangan kendali membuatnya jatuh tersungkur di jalan menikung di Dusun Temurejo.

“Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, segera mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Bangorejo,” terang AKP Sutarkam.

Karena peristiwa tersebut Kepolisian Sektor Bangorejo berhasil mengamankan pelaku, dan sejumlah barang bukti diantaranya kalung emas seberat 20 gram milik korban, dan motor Vario warna hitam nopol P 6749 VH yang digunakan AW untuk melakukan tindak kejahatan.

"Pelaku diamankan beserta barang buktinya. Yang bersangkutan diancam Pasal 365 ayat 1 KUHP," jelas Kapolsek Bangorejo itu.

“Melihat insiden ini diharapkan masyarakat untuk lebih hati-hati, terlebih membawa barang berharga, apalagi momen tahun baru,” pesan AKP Sutarkam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES