Hukum dan Kriminal

Geledah Gedung BI, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Dokumen

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:57 | 19.98k
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (FOTO: dok. KPK)
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (FOTO: dok. KPK)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan lebih lanjut terkait penggeledahan gedung BI (Bank Indonesia) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin. 

Kepada TIMES Indonesia, Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak merincikan ruangan apa yang digeledah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. 

Advertisement

“Geledah tanggal 16 Desember 2024 di gedung Bank Indonesia. Perkara: CSR BI,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam pesan singkatnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/12/2024). 

Tessa menjelaskan dari hasil penggeledahan gedung BI tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen. 

Meskipun telah dilakukan penggeledahan, Tessa mengatakan bahwa belum ada tersangka dari penyidikan tersebut. “Sprindik Umum jadi belum ada tersangka,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. 

“Betul ada giat penggeledahan semalam oleh Penyidik di Kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/12/2024). 

Meskipun belum diungkapkan secara detail, Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi resminya terkait penggeledahan gedung BI tersebut. 

“Untuk resminya sedang disiapkan,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. 

Sebagai informasi, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI). Pengusutan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.  

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Menurutnya, BI siap bekerja sama dengan penyidik KPK dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia adalah untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang telah disalurkan. BI mendukung penuh penyidikan ini dan bersikap kooperatif,” ujar Ramdan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES