Hukum dan Kriminal

Polres Batu Tangkap Petani Ganja dan Tiga Pengedar Narkoba

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:57 | 41.29k
Petani ganja ini lulusan universitas di Kota Malang dan tiga tersangka pengedar narkoba. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Petani ganja ini lulusan universitas di Kota Malang dan tiga tersangka pengedar narkoba. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu menangkap seorang petani ganja dan tiga pengedar narkoba di tahun 2025 ini.

Petani ganja ini bernama ANW, warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Advertisement

tersangka-6.jpg

Tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan barang bukti berupa 62 batang Pohon Ganja dan 36 gram ganja kering.

Sementara tiga pengedar narkoba lainnya adalah AAP, warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 44 ribu butir pil koplo yang dijualnya dengan sistem ranjau.

Satu tersangka lain adalah AF, warga Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 97.780 butir pil yang selalu dijual dalam bentuk COD. 

Dua tersangka lain adalah RS dan MRR yang mengedarkan ganja kering yang ditanam oleh ANW.

tersangka-7.jpg

"Petani ganja ini memang sarjana pertanian salah satu universitas di Malang, dia eksperimen beli bibit ganja, kemudian ditanamnya," ujar KasatKasat Reskoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuli Irianto.

ANW melakukan eksperimen sejak tahun 2019 kemudian lama kelamaan menjadi profesi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES