Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Banjar Ungkap Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:12 | 47.63k
Gedung DPRD Kota Banjar yang kini sedang diusut Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Gedung DPRD Kota Banjar yang kini sedang diusut Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kota Banjar rupanya masih terus berjalan.

Ini diungkap Kajari Banjar Sri Haryanto SH MH, melalui Kasi Intelijen, Akhmad Fakhri SH MH, pada Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jumat (17/1/2025).

Advertisement

"Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih terus memperdalam proses penyidikan atas kasus tunjangan rumah dinas yang melibatkan anggota DPRD Banjar," paparnya.

Akhmad Fakhri menyebut pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Pengambilan keterangan dari para saksi dilakukan terus secara maraton untuk mempercepat proses penyidikan," cetusnya.

Kasi Intel Kejari Kota Banjar ini merinci sebanyak 55 saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Saat ini, kami bersama APIP juga tengah berproses melakukan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Akhmad Fakhri mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sebagai aparat penegak hukum sangat berhati-hati, tidak ingin gegabah dan tetap menjaga profesionalisme dalam menyelesaikan masalah hukum ini. Kami juga masih terus melakukan proses penanganan perkara, dari mulai tingkat penyelidikan sampai saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penghitungan kerugian negara saat ini sedang ditangani oleh pihak berwenang, yaitu Inspektorat Kota Banjar.

"Kejaksaan Negeri Kota Banjar juga berkomitmen untuk tetap transparan dalam menangani berbagai perkara, termasuk kasus tunjangan rumah dinas anggota DPRD Banjar ini," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES