Hukum dan Kriminal

Ditipu Hingga Ratusan Juta, Warga Kota Banjar Lapor ke Polres

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:46 | 596.28k
Devia tunjukan berkas pelaporan polisi atas dugaan penipuan yang dilakukan temannya dengan modus jual beli emas. (Foto: Susi/TI)
Devia tunjukan berkas pelaporan polisi atas dugaan penipuan yang dilakukan temannya dengan modus jual beli emas. (Foto: Susi/TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Niat hati meraup keuntungan dengan cara investasi lewat jual beli emas yang ditawarkan RA, harapan Devia (26) untuk menikmati manisnya keuntungan besar kandas begitu saja.

Menggelontorkan uang sebanyak Rp10 juta dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp400 ribu setiap minggunya, Devi justru tergiur dan menambah modal investasinya kepada adik kelas yang dikenalnya semasa sekolah di SMA tersebut.

Advertisement

Devia menceritakan bahwa dirinya memulai investasinya sebesar Rp100 juta pada awal Januari 2024 yang di transferkannya dalam 2 tahap.

"Sebelumnya saya invest sebesar Rp5 juta sampai Rp15 juta sejak bulan Juni 2023. Karena saya tergiur dengan keuntungan yang lebih besar akhirnya saya menambah nilai investasi di akhir Januari," paparnya kepada Times Indonesia, Kamis (23/1/2025).

Diakui Devia, sebelumnya pembayaran keuntungan berjalan lancar. Namun setelah mentransfer Rp100 juta, RA beralasan uangnya dibawa lari oleh anak buah ayahnya.

"Nah, dari situ, tidak ada lagi pembayaran keuntungan yang ada uang yang saya investasikanpun belum dikembalikan," tutur Devia.

Apa yang dialaminya, lanjut Devia, juga menimpa korban-korban lainnya berdasarkan keterangan yang digalinya kepada para korban.

"Karena tak ada itikad baik, akhirnya saya laporkan ke polisi," cetusnya.

Devia mengaku secara psikologis juga terdampak karena persoalan ini sehingga kandungannya bermasalah dan dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono membenarkan adanya laporan yang masuk dari Devia terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli emas.

"Betul, kami sudah menerima laporannya dan akan kami tangani secara profesional sesuai prosedur," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES