Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan, Kapolres Apresiasi Kerja Keras Personil

TIMESINDONESIA, BOYOLALI – Kepolisian Resort Boyolali (Polres Boyolali) melalui Unit Reskrim Polsek Cepogo berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang menilai kinerja cepat dan profesional petugas dalam menangani kasus ini.
Advertisement
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Cepogo dan Tim Resmob Polres Boyolali. Saya mengapresiasi kinerja luar biasa seluruh personel yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini," kata Kapolres Rosyid Hartanto, dalam pernyataannya, Senin (27/1/2025).
Peristiwa Penggelapan Bermula dari Penyewaan
Kasus penggelapan kendaraan ini bermula pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Seorang pelaku menyewa dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS milik Purwanto (50), dengan perjanjian sewa selama 10 hari.
Namun, kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru digadaikan kepada pihak lain.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp125 juta. Purwanto, sebagai pemilik kendaraan, kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cepogo.
Tidak menunggu lama, petugas dari Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan intensif.
Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS.
Polisi juga menyita satu unit Mitsubishi Colt 120 SS dengan nomor polisi AD 9549 WW, lengkap dengan STNK atas nama H. Budi SE, warga Andong, Boyolali.
Kapolres Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pengungkapan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serupa.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Boyolali juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan identitas penyewa dan memanfaatkan kontrak resmi dalam transaksi untuk mencegah hal serupa," tambahnya.
Sementara itu, Purwanto selaku korban mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat yang dilakukan.
"Saya berterima kasih kepada Polsek Cepogo dan Polres Boyolali yang telah membantu menyelesaikan kasus ini. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal," ujarnya.
Komitmen Menjaga Keamanan
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Cepogo dan Polres Boyolali menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Boyolali.
Pelaku kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kasus ini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Boyolali berharap pengungkapan kasus penggelapan kendaraan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, serta memberi efek jera bagi pelaku tindak kriminal lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |