Modus Kenalan Lewat Medsos, Pria asal Banyumas Bawa Kabur Motor Teman Kencan

TIMESINDONESIA, CILACAP – Polsek Cilacap Tengah mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh WD (31), seorang pria asal Banyumas. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Cilacap setelah menipu seorang perempuan dan membawa kabur sepeda motornya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, NP (34), berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025. Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Cilacap Tengah.
Advertisement
"Korban dan pelaku sempat mengobrol di kamar hotel dan bahkan pergi bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel," ujar Galih, Senin (27/1/2025).
Namun, pada malam hari, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengambil barang di rumah temannya. Setelah menerima kunci motor, pelaku menghilang tanpa jejak. Upaya korban untuk menghubungi pelaku pun gagal karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih menginap di sebuah hotel di Cilacap.
"Pelaku kami tangkap di kamar hotel," ungkap Galih pada Selasa (28/1/2025).
Hasil interogasi mengungkap bahwa WD tidak hanya melakukan penipuan ini sekali. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah, termasuk Cilacap Utara, Sidareja, Wangon, dan Cilongok.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK, dan ponsel.
"Tersangka sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Galih.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi online. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |