Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Modus Investasi Emas di Kota Banjar Lapor Polisi Bertambah

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:44 | 106.76k
Kasat Reskrim AKP Carsono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kasat Reskrim AKP Carsono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KOTA BANJAR – Setelah Devia, korban kasus dugaan tipu gelap dengan modus investasi emas di Kota Banjar bertambah.

Korban kali ini adalah Ardiansah Dwiyanto (21) warga Cimahi-Bandung yang mengaku telah berinvestasi sebesar Rp29 juta tapi baru dikembalikan Rp500 ribu.

Advertisement

Ardiansah sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Banjar terkait investasi yang ditanamkannya kepada RA (24) pada Sabtu pekan lalu (25/1/2025).

"Saya transfer ke RA untuk investasi pada 23 Maret 2024 dan yang bersangkutan baru mengembalikan Rp500 ribu selanjutnya saat saya coba komunikasi dengan yang bersangkutan malah bertele-tele dan tidak kooperatif," katanya.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono saat dimintai keterangan membenarkan adanya korban lainnya yang melapor ke Satreskrim Polres Banjar.

"Betul, kami sudah menerima adanya laporan korban lainnya dengan jumlah investasi Rp29 juta," ungkapnya, Selasa (28/1/2025).

AKP Carsono menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap para saksi.

"Terkait kemungkinan adanya korban tambahan lainnya atau tidak sedang kami selidiki," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES