Polres Probolinggo Kota Amankan Pemuda Mabuk, Satu Penjual Arak Diproses Tipiring

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pemuda mabuk yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Krakatau, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (25/01/2025) malam.
Keberadaan para pemuda mabuk meresahkan warga hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
Advertisement
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengungkapkan, patroli rutin Samapta menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda mabuk yang tengah minum minuman keras.
“Saat patroli rutin, Samapta menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras,” ujar Zain.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tiga pemuda beserta sepuluh botol arak. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang berinisial N (32) diketahui berperan sebagai penjual.
N langsung diproses tindak pidana ringan (tipiring), sementara dua pemuda lainnya hanya mendapat pembinaan.
“Langsung dibawa ke mako Polres. Untuk N, kami proses lebih lanjut karena dia juga berjualan miras, sedangkan dua lainnya cukup diberikan pembinaan,” jelas Zain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Silakan warga jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan, segera telepon 112 atau langsung mendatangi Polsek terdekat. Kami langsung respons,” tegasnya.
Aksi patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Probolinggo Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah rawan gangguan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |