Polresta Cilacap Gagalkan Tawuran Pelajar, 34 Orang Diamankan

TIMESINDONESIA, CILACAP – Polsek Jeruklegi Polresta Cilacap menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten, Jeruklegi, Cilacap.
Sebanyak 34 orang remaja diamankan dalam operasi yang digelar dini hari, Sabtu (1/2/2025) itu.
Advertisement
"Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Dari 34 orang yang diamankan, sebagian besar berusia 15-17 tahun, dan masih berstatus pelajar atau belum bekerja.
Mereka berasal dari berbagai desa/kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap, seperti Gandrungmangu, Wanareja, Sidareja, dan Jeruklegi.
Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menuju lokasi tawuran.
"Kami telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," imbuh Galih.
Kapolsek Jeruklegi, AKP Badrun menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi tawuran di wilayahnya.
"Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tawuran," ujarnya.
Karena itu, Polresta Cilacap juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.
"Kami harap ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang melibatkan remaja," kata Galih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |