Hukum dan Kriminal

Polresta Cilacap Amankan Komplotan Pencuri Mobil Pikap Lintas Provinsi

Rabu, 05 Februari 2025 - 17:02 | 21.07k
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Buntar Arief Setiyoko berikan penjelasan. (FOTO: Humas Polresta Cilacap)
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Buntar Arief Setiyoko berikan penjelasan. (FOTO: Humas Polresta Cilacap)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CILACAP – Tim Resmob Polresta Cilacap berhasil ungkap sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat (lintas provinsi). 

Dalam operasi ini, polisi gulung tiga pelaku dan diamankan. Mereka adalah SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis. 

Advertisement

Sementara, seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga masih dalam pengejaran, dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam dua bulan terakhir. 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jawa Barat berhasil menangkap para pelaku di daerah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko mengatakan, bahwa para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah. 

Dengan menggunakan kunci letter T, mereka mampu membobol kendaraan dalam hitungan menit. 

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pikap hasil curian.

Selain itu, seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis juga turut diamankan. 

Salah satu tersangka, SUS, mengaku bahwa ini adalah kali ketiga dirinya terlibat dalam kasus pencurian. Ia mengaku nekat mencuri mobil pikap karena dianggap lebih mudah dijual.

Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, serta mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES