Hukum dan Kriminal

Cuma Butuh 5 Menit, Begini Modus Sindikat Pencuri Mobil di Kertajati Majalengka

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:59 | 90.36k
Polres Majalengka menggelar konferensi pers curanmor. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Polres Majalengka menggelar konferensi pers curanmor. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda empat (R4) yang beraksi di wilayah Kertajati,Kabupaten Majalengka.

Para pelaku diketahui memiliki modus operandi khusus yang memungkinkan mereka menggasak mobil hanya dalam waktu lima menit.

Advertisement

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, mengungkapkan bahwa tersangka pelaku Y, T dan SA, ketiganya warga Indramayu yang merupakan komplotan sindikat antar kota ini beraksi dengan metode yang terorganisir.

Mereka memulai aksinya dengan membuka kap mobil menggunakan kunci kobra untuk melemahkan daya accu.

Setelah itu, pelaku membuka pintu kendaraan dan mematikan lampu sein guna menghindari kecurigaan warga sekitar. Langkah terakhir adalah membobol kunci kontak agar kendaraan dapat dibawa kabur.

“Menurut pengakuan pelaku, jika dalam lima menit mobil belum berhasil dicuri, mereka segera meninggalkan lokasi untuk menghindari risiko tertangkap,” ujar AKP Tito Witular, Jumat (14/2/2025). 

Untuk memastikan aksinya berjalan lancar, para pelaku juga melakukan langkah pengamanan tambahan dengan mengikat akses pintu rumah korban dari luar menggunakan tali sepatu.

Cara ini bertujuan untuk menghambat korban keluar rumah jika menyadari adanya pencurian, sehingga memberi waktu bagi pelaku untuk kabur.

Berbekal laporan warga dan hasil penyelidikan mendalam, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan lainnya.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat sistem keamanan kendaraan guna mencegah kejadian serupa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES