Hukum dan Kriminal

Polda Riau Masih Selidiki Jaringan Internasional Penyelundupan Narkoba 90 Kg Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:53 | 45.12k
Tim Polres Bengkalis saat menunjukkan barang bukti 90 kg sabu sabu dan dua pengedar di Bengkalis, Sabtu. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Bengkalis).
Tim Polres Bengkalis saat menunjukkan barang bukti 90 kg sabu sabu dan dua pengedar di Bengkalis, Sabtu. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Bengkalis).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PEKANBARU – Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba seberat 90 kg yang berhasil digagalkan.

Dua tersangka, JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Advertisement

Operasi Intelijen yang Berbuah Hasil

Menurut Putu Yudha, operasi pengungkapan jaringan narkoba ini melibatkan Tim Elang Malaka Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis. Tim ini telah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

“Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini,” tegas Putu Yudha dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (12/2/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Operasi ini mencapai puncaknya pada Selasa (11/2/2025) pukul 22.00 WIB, ketika tim gabungan menemukan sebuah speed boat mencurigakan melintasi perairan Sepahat. Setelah upaya penghentian,

JM dan IF berhasil diamankan. Dari penggeledahan, tim menemukan 90 kg sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi sebagai barang bukti. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Peran JM dan IF sebagai Kurir

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, JM dan IF diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.

Modus operandi ini kerap digunakan oleh jaringan narkoba internasional untuk mengelabui aparat keamanan.

Menurut Putu Yudha, mereka diduga bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas negara. Pihaknya saat ini sedang melacak keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terhubung dengan kasus ini.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES