Hukum dan Kriminal

Polri Periksa 6 Personel Siber Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Senin, 24 Februari 2025 - 19:08 | 35.19k
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (FOTO: ANTARA)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (FOTO: ANTARA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa enam personel Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Band tersebut sebelumnya merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang menyoroti oknum polisi.

"Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto kepada awak media, Senin (24/2/2025).

Advertisement

Sebelumnya, akun resmi Divisi Propam Polri di platform X (@Divpropam) menginformasikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan bantuan Biropaminal Divisi Propam Polri.

Jaminan Keamanan untuk Band Sukatani

Dalam unggahan lainnya, Divisi Propam Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan dua personel band Sukatani. Salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan adalah menjaga konser mereka di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2/2025).

"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tulis Divisi Propam dalam unggahannya.

Kapolri: Polri Tidak Antikritik

Menanggapi kasus ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan justru menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

"Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa. Yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada hal yang tidak sesuai dengan yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan," ujar Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa kritik harus menjadi pemantik bagi Polri untuk terus berbenah demi menjadi institusi yang lebih baik.

"Prinsipnya, Polri terus berbenah dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang berprestasi," tambahnya.

Permintaan Maaf dari Band Sukatani

Sebelumnya, band Sukatani melalui akun Instagram resminya (@sukatani.band) telah menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar, yang sempat viral di berbagai platform media sosial.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya 'bayar polisi'. Lagu itu sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy, gitaris Sukatani, dalam unggahannya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait kebebasan berekspresi di Indonesia. Beberapa pihak menilai bahwa kritik melalui seni, termasuk musik, harus tetap mendapat ruang tanpa adanya tekanan atau intimidasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES