Hukum dan Kriminal

Jelang Ramadan, Polres KLU Bubarkan Judi Sabung Ayam

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:54 | 34.43k
Anggota Satreskrim Polres KLU bubarkan judi sabung ayam di Sambik Bangkol, Gangga. (Foto : Humas Polres untuk TIMES Indonesia)
Anggota Satreskrim Polres KLU bubarkan judi sabung ayam di Sambik Bangkol, Gangga. (Foto : Humas Polres untuk TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) langsung turun ke lokasi dan membubarkan judi sabung ayam di Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kamis (27/2/2025) sore.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres KLU, AKP Punguan S.Tr.K, S.I.K melalui siaran pers Humas Polres KLU.

Advertisement

Ia mengungkapkan, timnya langsung turun ke lapangan merespon informasi dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bertindak membubarkan aktivitas judi sabung ayam ini. Menjelang bulan puasa, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah KLU," ungkapnya.

Punguan mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Ramadan.

"Bila ditemukan aktivitas seperti itu lagi, jangan sungkan laporkan dan kami akan tindak tegas," imbuhnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES