Hukum dan Kriminal

Ledakan Petasan Rusak Toko di Pacitan, Polres Masih Dalami Motifnya

Kamis, 06 Maret 2025 - 18:52 | 31.56k
Ledakan petasan oleh orang tidak dikenal merusak toko di Pacitan. (FOTO: Rada for TIMES Indonesia)
Ledakan petasan oleh orang tidak dikenal merusak toko di Pacitan. (FOTO: Rada for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sebuah toko di Jalan Kom. Yos Sudarso, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, rusak akibat ledakan petasan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, menjelang sahur. 

Ledakan yang cukup kuat itu bahkan memicu alarm mobil di sekitar lokasi. Bekas petasan juga tampak berserakan. 

Advertisement

Pemilik toko, Rada Mutiara Atma Wijayanti, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung tiba-tiba.

“Kejadiannya tadi pagi, sekitar jam 3. Ledakannya besar banget, sampai alarm mobil di rumah bunyi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Rada, sesaat setelah mendengar suara ledakan, ia langsung keluar rumah dan melihat kepulan asap tebal di depan tokonya. Hingga saat ini, total kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses perhitungan.

“Pas kejadian langsung keluar rumah, sudah ada asap banyak banget. Ternyata pas di depan toko,” katanya.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pacitan sejak pagi, tetapi belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan.

“Sebenarnya sudah lapor ke Polres tadi pagi, tapi belum ada info lagi. Nanti saya kabari kalau ada perkembangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, motif di balik kejadian tersebut masih menjadi tanda tanya. Rada mengaku geram karena belum menemukan petunjuk mengenai siapa pelaku dan apa motifnya.

“Cuma ya gitu, yang bikin geram motifnya apa belum ketahuan. Pas keluar rumah juga enggak ada suara motor atau apa gitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny sendiri memastikan, kasus ledakan petasan yang merusak sebagian bangunan toko warga tersebut saat ini masih proses penyelidikan petugas. 

"Masih proses, mohon bersabar," katanya. 

Sebelumnya, Polres Pacitan telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan agar tidak menyalakan segala bentuk petasan yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban selama Ramadan. 

"Imbauan sudah kami lakukan jauh hari sebelum Ramadan. Semoga tidak ada kejadian seperti itu lagi ke depannya," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES