Polres Malang Sita 25 Motor dan Sound Horeg dari Arena Balap Liar di Dau

TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound dengan suara berlebihan (sound horeg), karena mengganggu ketertiban saat Ramadan, di wilayah Dau, Kabupaten Malang, Minggu (9/3/2025) pagi.
Dalam operas ini, polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg beserta genset. Petugas juga menyita 25 unit sepeda motor yang digunakan balap liar pemiliknya.
Advertisement
Kapolsek Dau Kabupaten Malang, Kompol Suyatno, Minggu (9/3/2025) mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan aparat di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Seperti di kawasan Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence.
Saat menggelar operasi, polisi juga sempat membubarkan kelompok anak muda yang tengah berkumpul dan bersiap untuk balapan jalanan.
Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut.
"Kami juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka, guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kompol Suyatno.
Ia menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, untuk mencegah aksi serupa terulang.
"Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera, dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan tindakan polisi ini merupakan upaya menekan gangguan ketertiban umum, terutama selama Ramadan.
Digelarnya operasi ini, lanjutnya, diharapkan agar suasana Ramadan di Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang membahayakan.
"Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu masyarakat, apalagi saat sahur dan subuh. Ditambah balap liar, ini menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan razia, agar tetap kondusif," tegas AKP Bambang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |