Operasi Pekat Semeru 2025, Kasus-Kasus Ini Berhasil Diungkap Polres Kediri Kota

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Polres Kediri Kota mengamankan sejumlah tersangka dalam operasi Pekat Semeru 2025. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, yakni mulai tanggal 26 Februari sampai 9 Maret 2025 dan berfokus pada penyakit masyarakat (pekat).
“Operasi ini bertujuan pada beberapa hal. Mulai dari menjaga ketertiban umum, kemudian mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba, dan juga okerbaya (obat keras berbahaya). Kemudian mencegah terjadinya tindak asusila dan juga mencegah perjudian dan minuman keras,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Senin, (10/03/2025).
Advertisement
Para tersangka tersebut diamankan dari berbagai satuan mulai dari SatReskrim, Satresnarkoba dan SatSamapta. Dalam 12 hari tersebut, SatReskim Polres Kediri Kota membekuk 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 tersangka kasus asusila, 1 tersangka kasus penyimpan barang peledak atau handak, kemudian 2 kasus judi online, dan 3 kasus judi konvensional.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus asusila mulai dari ponsel, uang tunai, dan alat pendukung lainnya. “Kemudian, kasus judi online ada dua unit ponsel, 2 kartu ATM, dan 1 akun dana. Selanjutnya, kasus judi konvensional ada enam unit ponsel, 3 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya lagi.
Sedangkan dari Satresnarkoba, dibekuk 14 tersangka. Dari belasan tersangka itu, diamankan sejumlah barang bukti, termasuk diantaranya sabu dengan berat kurang lebih 17 gram sampai pil dobel L sebanyak 7 ribu butir. “Dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam penindakan minuman keras, SatSamapta dan Polsek jajaran berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Kediri dan Kabupaten Kediri berhasil mengamankan kurang lebih 420 botol minuman keras dari berbagai merk.
Setelah pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2025 ini, AKBP Bramastyo Priaji berharap tidak ada lagi tindak pidana terkait pekat, termasuk tindak pidana ringan di lingkungan masyarakat.
Dalam momen Ramadan ini, AKBP Bramastyo Priaji juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dapat lebih baik, khusuk, tidak terganggu dengan penyakit masyarakat tadi,” tutup AKBP Bramastyo Priaji. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |