Polres Gresik Perkirakan Kerangka Manusia di Mobil Kanit Reskrim Sudah Berusia 7 Bulan

TIMESINDONESIA, GRESIK – Penyelidikan kasus penemuan kerangka manusia di mobil milik Kanit Reskrim yang terparkir di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, terus berlanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Polres Gresik menyatakan kerangka tersebut diperkirakan sudah berada di dalam mobil selama 6 hingga 7 bulan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi, yang terdiri atas anggota Polsek Ujungpangkah dan masyarakat sekitar.
Advertisement
Saat ini, polisi masih menunggu hasil uji forensik untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematian korban.
"Kami masih berkoordinasi dengan tim forensik terkait tes DNA dan analisis zat beracun (toksikologi). Hasilnya diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujar AKP Abid Uais, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, polisi juga menelusuri lebih lanjut temuan sarung yang berada di dalam mobil bersama kerangka manusia tersebut. Dari hasil sementara, sarung itu diduga milik korban.
Salah satu saksi menyebut bahwa mobil terakhir kali dipastikan terkunci pada Desember 2024. Namun, polisi masih mendalami apakah kendaraan milik Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah tersebut tetap terkunci hingga kerangka ditemukan pada Maret 2025.
"Kami masih menyelidiki apakah mobil benar-benar terkunci sepanjang waktu atau ada kemungkinan lain yang terjadi," imbuhnya.
Terkait identitas korban, pihak kepolisian telah mendapatkan beberapa ciri fisik yang menonjol.
"Hasil forensik menunjukkan tinggi badan sekitar 163 cm, usia diperkirakan antara 50 hingga 60 tahun, kondisi tulang kaki agak bengkok, serta struktur gigi depan (rangka mulut) cenderung tonggos," paparnya.
Namun, untuk memastikan identitas korban, polisi masih menunggu hasil tes DNA. "Saat ini, kami masih menelusuri data-data yang mengarah pada identitas korban," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |