Hukum dan Kriminal

Terkena OTT KPK, Para Pejabat OKU Tiba di Gedung Merah Putih

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:29 | 46.33k
Salah satu mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu(16/3/2024). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Salah satu mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu(16/3/2024). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (pejabat OKU), Sumatera Selatan, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Sabtu (15/3), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) pagi.

Mereka tiba di KPK pada pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil tersebut yang tiba di KPK, dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.

Advertisement

Para pejabat yang terkena OTT itu pun tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga, menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

Dengan begitu, belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK. Namun sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT.

Dia pun belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu (15/3).

Adapun sebelumnya sudah beredar informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari informasi yang diperoleh ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES