Hukum dan Kriminal

KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam OTT Pejabat OKU Terkait Suap Proyek PUPR

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:10 | 41.61k
Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU. Namun, KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang ditangkap. "Ini terkait suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/3).

Advertisement

Fitroh juga membenarkan bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD setempat termasuk di antara mereka yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK melaporkan ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memastikan bahwa kedelapan orang yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan beberapa kendaraan dan langsung diarahkan ke area belakang gedung.

"Benar, delapan orang sudah tiba," kata Tessa.

OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3). Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang yang ditangkap meliputi seorang kepala dinas, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES