Hukum dan Kriminal

Pemuda di Bondowoso Dianiaya Tetangga hingga Luka, Keluarga Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 12 April 2025 - 16:16 | 38.55k
Ilustrasi penganiayaan terhadap pemuda di Kabupaten Bondowoso yang ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. (FOTO: pexels.com)
Ilustrasi penganiayaan terhadap pemuda di Kabupaten Bondowoso yang ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. (FOTO: pexels.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Seorang pemuda Bondowoso, Ahmad Zainul Arifin (24), mengalami luka robek dan lebam di bagian bibir. Diduga pemuda tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri inisial L. 

Penganiayaan yang dilakukan L tersebut terjadi menjelang Idul Fitri 2025 tepatnya 28 Maret 2025 lalu, di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussholah. 

Advertisement

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jambesari Darussholah. Bahkan sejumlah saksi, terlapor, dan pelapor telah dimintai keterangan Jumat (11/4/2025).

Orang tua korban, Syamsul menunjukkan bukti foto luka robek dan lebam di bagian bibir putranya. 

“Bahkan sudah divisum, dan bukti visumnya ada di polisi,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025). 

Dia memaparkan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut. Hal itu bermula saat terduga pelaku berinisial L yang merasa kesal terhadap lomba balap lari di jalanan saat sahur. 

Terduga L memarahi sejumlah anak muda tersebut. Beberapa anak muda ada yang lari ke pertigaan Pasar Kreongan. 

Ahmad Zainul Arifin bersama temannya yang duduk di sekitar lokasi kejadian juga turut dimarahi oleh terlapor L. 

Zain, sapaan akrab Ahmad, meminta L agar tak marah-marah padanya karena dirinya tidak ikut serta. Namun kata Syamsul, terlapor L langsung melayangkan bogem pada anaknya, Zain, sembari memegang senjata tajam. 

"Dia memukul pakai di tangannya ada sajam, lantas Zain ini pulang ke rumah,” jelas dia.

Namun L masih mengejar ke rumah Zain dan berteriak-teriak meminta Zain keluar. “Setelah itu anak saya membela diri, pegang pisau juga. Tapi tak terjadi apa-apa," imbuh dia.

Meskipun secara kemanusiaan memaafkan L, tapi dia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan dan diproses. “Perbuatan itu kan ada konsekuensi hukumnya,” tegas dia.  

Akibat penganiayaan tersebut kata dia, anaknya mengalami robek di bibir atas bawah dan juga luka lebam. 

“Ini fotonya ada, dan juga sudah divisum,” jelas dia sambil menunjukkan foto anaknya yang luka akibat dipukul L. 

Kapolsek Jambesari Darussholah, Iptu Sumanto, membenarkan bahwa warga atas nama Zain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambesari Darussholah. 

"Saya langsung ke TKP, malam itu sekitar jam 02.30 WIB untuk mengantar visum," kata dia. 

Ia mengaku, polisi melakukan mediasi kepada terlapor dan pelapor. "Dari hasil mediasi itu, kita tentukan bagaimana tindak lanjutnya," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES