Empat Pengedar Sabu di Muncar Tak Berkutik di Tangkap Polresta Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Personil kepolisian berhasil menciduk empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar pada, Senin (14/4/2025).
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19).
Advertisement
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.
Termasuk sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/4/2025).
Kombes Pol. Rama menegaskan, keberhasilan tersebut adalah hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.
“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat," tegas AKP Nanang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |