Hukum dan Kriminal

KPK Bawa Barang Bukti Dugaan Korupsi Wasbang DPRD Jatim di Situbondo

Kamis, 17 April 2025 - 14:04 | 28.45k
Mobil penyidik KPK parkir di halaman rumah Ketua Pokmas Srikandi Desa Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025). (FOTO: ANTARA/Novi Husdinariyanto)
Mobil penyidik KPK parkir di halaman rumah Ketua Pokmas Srikandi Desa Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025). (FOTO: ANTARA/Novi Husdinariyanto)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu bendel dokumen bukti elektronik dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Penyidik juga membawa berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Situbondo.

Barang bukti yang diamankan berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Ketua Pokmas Yesi Rahmatillah dengan terlapor berinisial ZY, serta beberapa lembar berkas pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

Advertisement

“Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK datang ke rumah dan meminta keterangan sampai menjelang petang. Ada dua dokumen yang dibawa, percakapan WA dengan terlapor dan print out pencairan dana kegiatan,” ujar Yesi saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Sebagai pihak pelapor, Yesi mengungkapkan bahwa dirinya memberikan keterangan seputar kronologi pencairan dana melalui Pokmas Srikandi. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pokmas terkait program wawasan kebangsaan tersebut, meskipun dana telah dicairkan dengan skema Program Swakelola Tipe 4.

“Penyidik hanya membawa dokumen kronologi pencairan dan tangkapan layar percakapan saya dengan dua terlapor inisial ZY,” jelasnya.

Pelapor lainnya, Abdul Hadi mengatakan, selain dirinya dan Yesi, penyidik KPK juga memintai keterangan dari bendahara Pokmas, Amalia, serta Kepala Desa Kesambirampak. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta menjelaskan proses penyusunan proposal kegiatan wasbang tahun anggaran 2023 yang senilai lebih dari Rp1,2 miliar.

“Saya sendiri dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun 2023 yang direncanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY,” ungkapnya.

Dalam laporan yang masuk ke KPK, dua anggota DPRD Jatim berinisial ZY dan UL diduga memperalat Pokmas Srikandi untuk mencairkan dana kegiatan tanpa ada realisasi di lapangan. Total dana yang disebut-sebut dicairkan tanpa pelaksanaan kegiatan mencapai Rp1.261.460.000.

Menanggapi tudingan tersebut, anggota DPRD Jatim inisial ZY sebelumnya telah membantah adanya kegiatan fiktif. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan terdokumentasi dengan baik.

“Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif. Semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai SOP,” ucapnya beberapa waktu lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES