Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Persada Hospital Malang, Polisi Periksa Lokasi Kejadian

TIMESINDONESIA, MALANG – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial AY terhadap pasiennya berinisial QAR di Persada Hospital Malang terus berlanjut. Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mengumpulkan bukti dan saksi dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan hal itu. Ia mengaku, pihaknya telah mendatangi Persada Hospital di Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (19/4/2025) kemarin.
Advertisement
"Pada Sabtu (19/4/2025) siang kemarin, kami telah mendatangi Persada Hospital. Jadi, kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut," ujarnya Kompol Sholeh, Minggu (20/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung kamar rawat inap yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual tersebut. Diketahui, kamar tersebut berada di ruang kamar VIP Alamanda.
"Kami belum memeriksa atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Kami sebatas masih cek TKP dulu serta mengecek CCTV, untuk kemudian menyusun rencana lidik serta sidik," ungkapnya.
Saat ditanya kapan terduga pelaku dokter AY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Kompol Sholeh masih belum bisa memastikan.
"Segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY)," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) lalu, membenarkan adanya kamera CCTV yang terpasang di area dalam rumah sakit.
Namun, kamera CCTV itu hanya terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap. Hal itu berdasarkan asas kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.
Sebagai informasi, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.
Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunaan stetoskop.
Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini sudah menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polresta Malang Kota. Pihak Persada Hospital Malang juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |