Hukum dan Kriminal

Lewat Layanan Lapor Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 09:15 | 13.33k
Petugas tim Raimas Kalamunyeng saat mengamankan truks ekspedisi dugaan penipuan (Foto: Polres Gresik for TIMES Indonesia).
Petugas tim Raimas Kalamunyeng saat mengamankan truks ekspedisi dugaan penipuan (Foto: Polres Gresik for TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Inovasi layanan pengaduan lapor 24 jam Polres Gresik #LaporCakRoma yang diinisiasi Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu kembali menunjukkan hasil. 

Kali ini, laporan warga soal hilangnya truk bermuatan besi direspons cepat oleh Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik dan berhasil menggagalkan aksi dugaan penipuan.

Advertisement

Kronologi bermula dari seorang pelapor asal Tangerang yang mengelola usaha toko besi. Ia mengirim pesanan ke Semarang menggunakan jasa ekspedisi baru yang didapat melalui Facebook. Pengiriman dilakukan dari Surabaya ke Semarang. 

Namun sejak siang hingga malam, ekspedisi tidak bisa lagi dihubungi. Merasa curiga, pelapor melacak lokasi kendaraan dan menemukan titik terakhir truk berada di tepi sawah kawasan Cerme. Gresik.

Tak tinggal diam, pelapor memesan layanan Grab untuk mengecek lokasi. Saat tiba di lokasi, sopir Grab mendapati aktivitas mencurigakan: beberapa orang sedang memindahkan besi-besi dari truk ke kendaraan lain. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pelapor sempat meminta bantuan sopir Grab untuk melapor ke polisi setempat, namun yang bersangkutan tidak berani. Akhirnya, pada pukul 21.00 WIB, pelapor menghubungi layanan #LaporCakRoma melalui WhatsApp.

Respon cepat pun datang dari Tim Raimas Kalamunyeng, tim khusus bentukan Kapolres Gresik. 

Berdasarkan pelacakan, titik awal truk berada di wilayah Cerme dan kemudian berhasil diamankan di Lamongan. Kendaraan berikut muatannya langsung dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi respons cepat anggotanya. 

Ia menegaskan bahwa Tim Raimas Kalamunyeng dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan gerak cepat.

“Layanan ini kami buka 24 jam sebagai bentuk respons Polres Gresik terhadap laporan masyarakat. Kami ingin polisi hadir secara nyata dan cepat di tengah warga,” ujar AKBP Rovan, Rabu (23/4/2025).

Kapolres Rovan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jasa ekspedisi dan memanfaatkan saluran resmi kepolisian jika mengalami kejadian mencurigakan. 

"Semua laporan akan kami tindaklanjuti," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES