Dua Laporan Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Didalami Polisi

TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terkait dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Persada Hospital berinisial AY terhadap dua korban, yakni QAR dan A.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mengumpulkan barang bukti, sekaligus mencari saksi-saksi tambahan untuk memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan dokter AY.
Advertisement
“Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi. Mereka yang mendengar, melihat, kita cari barang buktinya,” ujar Yudi, Rabu (23/4/2025).
Diketahui, dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tertuang dalam laporan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 yang dibuat oleh korban QAR. Sedangkan, laporan dari korban A tertuang dalam Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2025.
Yudi mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, yakni rekan korban dan juga salah satu pegawai rumah sakit Persada Hospital Malang.
Pihak kepolisian juga sudah mendatangi Persada Hospital Malang untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat CCTV dan mengumpulkan sejumlah bukti lain.
“Sementara belum ada tambahan saksi, namun kami masih menunggu hasil analisa dan barang bukti lain untuk mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual,” ungkapnya.
Soal rekaman CCTV, Yudi menyampaikan bahwa proses analisa membutuhkan waktu lantaran kejadian dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi di tahun 2022 dan 2023 lalu. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan berkala terhadap file rekaman pada kamera pengawas di rumah sakit tempat AY bekerja.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin,” katanya.
Ia memastikan, setelah seluruh proses penyelidikan telah selesai dan terkumpul, selanjutnya bakal memanggil terduga pelaku dokter AY untuk dimintai keterangan.
“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
Kini, korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |