Hukum dan Kriminal Derap Nusantara

Empat Tersangka Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Polisi Beberkan Motif Salah Sasaran

Kamis, 24 April 2025 - 12:26 | 12.74k
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penculikan santri Ponpse Metal, Rejoso, Pasuruan. (Foto: Polda Jatim)
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penculikan santri Ponpse Metal, Rejoso, Pasuruan. (Foto: Polda Jatim)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kota Pasuruan. Korban yang masih berusia 17 tahun ternyata menjadi korban salah sasaran.

Para tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial S (24), warga Gempol, Pasuruan, berdomisili di Surabaya; P (60), warga Mojo Kidul, Surabaya; MHR (32), warga Kaliasin, Surabaya; dan AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

Advertisement

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa penangkapan keempat pelaku dilakukan di exit Tol Kebomas, setelah adanya laporan resmi dari pihak pondok pesantren ke Polres Pasuruan Kota.

"Para pelaku ternyata salah menculik orang. Mereka seharusnya menarget seorang pria berinisial R alias D yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Namun, yang diculik justru seorang santri bernama MS yang tidak terlibat sama sekali," ujar Jumhur di Surabaya, Kamis (23/4/2025).

Aksi penculikan terjadi pada Senin malam (21/4) dan sempat terekam CCTV, yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak korban diculik secara paksa menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dari area pondok pesantren.

Korban sempat dibawa ke kawasan perumahan di Kebomas, Gresik, dan sepanjang perjalanan mengalami ancaman menggunakan airsoft gun serta tindakan kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda S berperan sebagai eksekutor utama dan membekap korban dengan sarung, AE menjadi sopir dan menodong korban, P ikut serta dalam penculikan, dan MHR melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Kami masih mengejar pelaku utama berinisial P yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Motif utama penculikan ini diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya tidak sampai kepada pelaku utama," jelas Jumhur.

Saat ini, polisi terus mendalami keterkaitan antara kasus ini dan dugaan jaringan narkotika. Korban telah dipulihkan dan kembali ke lingkungan pondok pesantren. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES