Kunjungi Mbah Tupon, Rieke Diah Pitaloka Ajak Kawal Proses Hukum Kasus Mafia Tanah di Polda DIY

TIMESINDONESIA, BANTUL – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama Anggota DPR RI Dapil DIY, My Esti Wijayanti, mengunjungi rumah Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu (3/5/2025).
Dalam kunjungannya, Rieke yang dikenal publik lewat perannya sebagai Oneng, meminta masyarakat untuk turut mengawal proses hukum kasus dugaan mafia tanah yang saat ini ditangani oleh Polda DIY.
Advertisement
"Proses pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan mulai Senin hingga Rabu pekan depan. Kita akan kawal bersama-sama," ujar Rieke.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PNM Venture Capital yang telah menghentikan proses lelang, serta Kementerian ATR/BPN yang langsung memblokir sertifikat tanah yang diagunkan sebagai kredit ke Venture Capital.
“Tidak ada yang tidak bisa diatasi. Kalau kita solid, kita bisa selesaikan ini bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, My Esti Wijayanti menyampaikan rasa syukurnya karena Mbah Tupon kini mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.
“Kita bersyukur hari ini Mbah Tupon sudah mendapatkan ketenangan karena ada pendampingan dari TNI, Polri, Bu Rieke Diah Pitaloka, kuasa hukum, dan Pemda Bantul,” kata My Esti.
Ia menegaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya memberikan ketenangan kepada Mbah Tupon, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian kasus agar hak Mbah Tupon segera kembali.
“Gotong royong masyarakat dalam meluruskan hal yang tidak benar dan menjaga proses hukum ini sangat penting. Dunia perbankan juga harus lebih cermat dalam melakukan verifikasi data debitur. Jangan hanya melihat sertifikat, tapi juga perlu meninjau langsung kondisi fisik di lapangan,” tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |