Hukum dan Kriminal

Sembilan Pelaku Penembakan di Hiburan Malam Samarinda, Diduga Berkaitan dengan Narkoba

Senin, 05 Mei 2025 - 17:50 | 13.44k
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (kiri) didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers kasus penembakan di Samarinda, Senin (5/5/2025) (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (kiri) didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers kasus penembakan di Samarinda, Senin (5/5/2025) (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penembakan fatal di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Dalam penembakan ini, seorang pria berinisial D (34) tewas setelah ditembak beberapa kali.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap sembilan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. "Kami berhasil menangkap sembilan pelaku yang diduga terlibat penembakan di tempat hiburan malam Samarinda," ujar Kapolda saat konferensi pers di Samarinda pada Senin (5/5).

Advertisement

Kesembilan tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Beberapa di antaranya adalah FA yang berperan sebagai koordinator lapangan, UJ yang menjadi eksekutor utama, serta tujuh orang lainnya: LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N. Polisi mengatakan mereka bertanggung jawab atas berbagai peran, mulai dari pengintaian korban hingga penyedia kendaraan dan logistik.

“Ini adalah pembunuhan berencana. Mereka telah menyusun rencana dan membagi peran sejak jauh hari,” tegas Kapolda.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata api laras pendek, lima selongsong peluru, dua proyektil, beberapa butir amunisi aktif, dan kunci sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Senjata api yang ditemukan kini sedang diperiksa di Laboratorium Forensik untuk memastikan asal-usul dan kaitannya dengan kasus lain.

Motif pembunuhan diduga kuat terkait dengan balas dendam, namun polisi masih mendalami lebih lanjut latar belakang konflik yang terjadi antara korban dan pelaku. “Kami masih mendalami motif secara lebih dalam. Sementara ini kami temukan indikasi adanya konflik pribadi yang berujung pada rencana pembunuhan,” jelas Kapolda Endar.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan adanya kemungkinan keterkaitan antara para pelaku dengan jaringan peredaran narkoba. Beberapa tersangka diketahui memiliki catatan keterlibatan dalam kasus narkotika, dan polisi kini tengah menyelidiki apakah penembakan ini berkaitan dengan perebutan wilayah kekuasaan atau masalah utang piutang dalam bisnis narkoba.

“Ada indikasi bahwa ini tidak hanya sekadar balas dendam. Kami menduga ada kaitan dengan jaringan narkoba. Kami akan kembangkan lebih lanjut,” beber Endar.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, yang dapat dijatuhi hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Korban, D (34), tewas setelah ditembak beberapa kali saat sedang menunggu mobil bersama istrinya di luar Crowners Pub. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami tiga luka tembak di bagian dada dan pinggang kiri.

Kapolda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan senjata api ilegal atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan bersenjata dan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi ancaman ini,” ujar Endar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES