Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Sindikat Joki UTBK-SNBT 2025 di Unhas

TIMESINDONESIA, MAKASSAR – Polrestabes Makassar amankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat joki pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap usai Wakil Dekan III Fakultas Hukum Pascasarjana Unhas, Prof. Amir Ilyas melaporkan dugaan aktivitas perjokian tersebut. "Perbuatan ini terungkap setelah adanya laporan atas kecurigaan aktivitas komputer yang digunakan dalam ujian tersebut," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Advertisement
Keenam tersangka, berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF, memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Salah satunya, CAF, adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas yang pernah menjuarai Olimpiade Matematika. Ia diduga bertugas sebagai pengganti peserta ujian sekaligus mengoperasikan aplikasi remote di komputer ujian.
Berdasarkan investigasi, pada 27 April 2025, CCTV merekam seseorang memasang aplikasi remote di komputer ujian. Pelaku MY berperan sebagai admin server, sementara IT menyediakan aplikasi tersebut. Keduanya bisa mengakses soal ujian dari jarak jauh. Soal kemudian di-screenshot dan dibagikan ke AL untuk dijawab.
CAF tertangkap basah saat menggantikan peserta ujian pada 30 April 2025. Para pelaku dijanjikan bayaran Rp200 juta jika calon mahasiswa lolos ke Fakultas Kedokteran, meski belum dibayarkan.
Kapolrestabes tidak menutup kemungkinan sindikat ini juga beroperasi dalam tes lain seperti CPNS. Pihaknya mengaku masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka di tes sejenis.
Para tersangka dijerat Pasal 30 dan 32 UU ITE serta Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita meliputi 12 ponsel, screenshot soal, flash disk berisi rekaman CCTV, dan akun media sosial palsu.
Prof. Amir Ilyas menegaskan, Unhas akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan bagi oknum internal yang terlibat. Calon mahasiswa yang ketahuan memakai jasa joki juga dipastikan gagal. "Atas kejadian ini, menjadi pelajaran bagi Unhas agar lebih hati-hati dalam pelaksanaan seleksi ke depannya," ujarnya.
Kasus ini kini telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |